Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Disdikbud Kota Pontianak Tunda Ujian Sekolah

- 26 April 2021, 14:52 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengecek pelaksanaan pembelajaran tatap mua, beberapa waktu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengecek pelaksanaan pembelajaran tatap mua, beberapa waktu. /KALBAR TERKINI/ANTARA/KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, semakin mengkhawatirkan.

Hal ini ditandai dengan bertambahnya kasus positif dan penuhnya rumah sakit pelayanan.

Untuk itu, Pemkot Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 26 April 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Masuk Pontianak Harus Rapid Test Antigen, Edi Kamtono: Satgas Covid-19 Tidak Pernah Lengah

Kebijakan ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas di Kalbar, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi Penghentian Belajar Tatap Muka

Adapun aturanya berdasarkan instruksi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar Nomor 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x