“Berita harus mampu memberikan edukasi serta pencerahan kepada publik," terangnya.
Baca Juga: Univeritas Panca Bhakti Sukses Gelar Merdeka Belajar, Purwanto: Siap Wujudkan Kampus Hijau
Terutama, lanjutnya adalah berita-berita tentang penanganan Covdi-19 di Kalbar. Untuk itu, wartawan harus memahami kebijakan pemerintah, termasuk istilah-istilah yang digunakan.
“Saya berharap, dengan UKW kali ini. Akan menciptakan jurnalis yang berkualitas, berintegritas serta profesional tentunya,” papar bang Midji.
Ketua Pelaksana UKW, Gusti Yusri yang juga Ketua PWI Kalbar mengatakan, bahwa ada tiga tingkatan yang akan diikuti peserta yakni tingkat Muda, Madya dan Utama. Tingkat Muda akan dibagi menjadi tujuh kelas sedangkan tingkat Madya dan Utama masing-masing satu kelas.
“Masing-masing kelas akan diawasi oleh penguji. Sedangkan materi ujian erat kaitan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers maupun proses liputan dan penerbitan berita,” katanya.
Raja Tayan ini mengungkapkan, bahwa pada UKW kali ini animo para jurnalis untuk mengikuti UKW sangat tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan, bahwa UKW sangat penting bagi para jurnalis, untuk mengikatkan Kualitas serta profesionalisme jurnalis.
Baca Juga: Besan Jokowi Turun 'Gunung', Pantau Vaksinasi Covid-19 di Medan