Hadapi Karhutla, Korem 121/Abw Gelar Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

- 26 Februari 2021, 21:09 WIB
Korem 121/Abw, menggelar apel kesiapsiagaan dan gelar perlengkapan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PPRCPB).
Korem 121/Abw, menggelar apel kesiapsiagaan dan gelar perlengkapan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PPRCPB). /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Baca Juga: Patroli Malam Kampanyekan PPKM, Personel Kodim 1203/Ktp Aktif Cegah Covid-19

“Dan sebagai jawaban kesiapan kita, bahwa kita siap mengatasi bencana baik itu bencana banjir, Karhutla, serta bencana lainnya," lanjut Danrem 121/Abw.

Kolonel Kav Aloysius mengatakan, harus siap melaksanakan aksi dalam program PPRCPB ini, walaupun dengan keterbatasan sarana dan prasarana, semuanya harus harus siap.

“Sebagai langkah awal penanggulangan Karhutla, kita selalu koordinasi dengan instansi terkait, melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah, melaksanakan imbauan kepada masyarakat, terutama membuka lahan tanpa membakar. Hal ini penting harus dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen TNI Ronny memerintahkan jajarannya, agar memetakan daerah yang rawan terjadinya bencana alam, terutama Karhutla yang setiap tahun dihadapi.

Baca Juga: Akui Angka Stunting Sintang Masih 32 Persen, Bupati Jarot: Kami Jalankan Sesuai Tupoksi

Baca Juga: Tangkap Pembawa Narkoba, Danrem 121/Abw Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas Yonif 642/Kps

“Selalu lakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam penanganan. Lakukan pencegahan dengan malakukan sosialisasi, memasang baner di setiap wilayah terlebih di titik-titik yang sudah dipetakan yang setiap tahun berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ungka Brigjen TNI Ronny.

“Mari kita tingkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x