Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2021, Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum Prajurit

- 25 Februari 2021, 15:10 WIB
Apel pembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2021 di wilayah Kodam XII/Tpr, berlangsung di Halaman MApomdam, Kamis, 25 Februari 2021.
Apel pembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2021 di wilayah Kodam XII/Tpr, berlangsung di Halaman MApomdam, Kamis, 25 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Untuk meningkatkan disiplin dan Kepatuhan Hukum Prajurit dan PNS TNI, jajaran Polisi Militer di Kalbar menggelar operasi.

Dinamakan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2021.

Adapun upacara pembukaan berlangsung di depan Mapomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Gelar Penataran Pelatih Kader Tracer Covid-19, Kodam XII/Tpr Gelar Terus Genjot Penanganan Pandemi

Baca Juga: TMMD Reguler ke-110, Kodam XII/Tpr Percepat Pembangunan Wilayah Pedesaan di Tiga Kabupaten

Kegiatan dibuka oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer tahun 2021 ditandai dengan pernyataan resmi serta penyematan tanda dimulainya operasi oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad kepada perwakilan personel Polisi Militer.

Upacara dihadiri oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, para Pejabat Utama TNI dan para Komandan Polisi Militer dari tiga matra.

Adapun tema operasi tahun 2021 ini adalah "Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2021, Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakan dan Ketaatan Hukum Dalam Mendukung Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI".

Baca Juga: Tangkap Pembawa Narkoba, Danrem 121/Abw Apresiasi Kinerja Satgas Pamtas Yonif 642/Kps

Baca Juga: Tenang Divaksin Covid-19 Tahap 2, Danrem 121/ABW: Santai Disuntik Istri Sendiri

Saat memberikan keterangan pada awak media, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin prajurit dan PNS TNI.

“Untuk patuh dan taat kepada hukum dan aturan yang berlaku baik di lingkungan TNI dan masyarakat,” tuturnya.

"Kemudian tentunya juga dalam rangka meningkatkan kesamaan persepsi diantara penegak hukum TNI," lanjut Pangdam.

Melalui operasi nantinya, kata Pangdam XII/Tpr harapannya, kesadaran para Prajurit TNI akan kepatuhan dan ketahanan terhadap hukum, tata tertib dan aturan di lingkungan TNI akan meningkat dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok.

Baca Juga: Tesla Disebut Hengkang Investasi di Tanah Air, Kepala BKPM: Kami Masih Proses Negosiasi

Baca Juga: Sosialisasi Soal Virus Nipah, Paolus Hadi Harapkan Masyarakat Memahami Penyakit Ini

"Dan saat ini, agar juga bisa berhasil melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Sedangkan Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Parlindungan Marpaung mengatakan Operasi Gaktib dan Yustisi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun oleh seluruh satuan Polisi Militer di wilayah Kodam XII/Tpr.

"Operasi ini akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2021. Harapannya di tahun 2021 ini kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit lebih menurun lagi," tutup Kolonel Cpm Parlindungan Marpaung. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah