Hingga saat ini, tim masih di lapangan untuk mengantisipasi api kembali membakar, dikarenakan lahan berupa gambut.
“Sehingga bara api susah dipadamkan sewaktu-waktu dapat kembali menyala,“ tambahnya.
Di tempat terpisah, Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH, M.Sc.,mengatakan, upaya preemtiv dan preventif sudah dilaksanakan untuk itu kami ingatkan, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Saya minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kab.Ketapang, karena dampaknya merugikan banyak pihak.
Dandim juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan stakeholder lainya yang tergabung Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang yang berjibaku bersama berupaya maksimal.
“Untuk memadamkan titik api, tetap semangat dalam pengabdian. Karena Karhutla di Ketapang cukup sering terjadi,” pungkasnya.***