Cegah Karhutla di Lahan Gambut, Babinsa Kodim 1203/Ktp Gerak Cepat Bersama Tim Terpadu Kabupaten Ketapang

- 14 Februari 2021, 11:28 WIB
PADAMKAN - Babinsa Kodim 1203/Ktp, gerak cepat bersama Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang, memadamkan lokasi Karhutla.
PADAMKAN - Babinsa Kodim 1203/Ktp, gerak cepat bersama Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang, memadamkan lokasi Karhutla. /Aep Mulyanto/Kalbar Terkini

KETAPANG, KALBAR TERKINI - Babinsa Kodim 1203/Ktp, menunjukan gerak cepat dalam mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). 

Bersama Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang, mereka  dengans emangat berupaya menanggulangi bencana yang sering terjadi pada musim kemarau ini.

Adapun Karhutla tersebut terjadi ada di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang. Lokasi ini adalah langganan Karhutla yang sangat rawan.

Dijelaskan oleh Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri, saat tiba di lokasi, dengan sigap Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang tersebut, langsung beraksi di lahan yang terbakar.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

“Kondisinya, berupa  pohon sawit, rumput pakis, dan semak belukar dengan kultur tanah berupa Tanah Gambut, diperkirakan luas lahan yang terbakar antara 1 Hektare,” jelasnya.

Lalu, tim fokus pada tindakan pemadaman dengan melakukan penyiraman yang bertujuan api tidak merambah ke lokasi kebun Masyarakat.

Namun ada sedikit kendala yang ada dilapangan di karenakan lahan yang terbakar didominasi dengan lahan yang bergambut kering.

“Sehingga beberapa titik api yang jauh dari sumber air, dan kurangnya peralatan pemadamanya sedikit mengalami kesulitan,” kata Pasi Ops.

Baca Juga: Prajurit Paskhas Lanud Supadio Laksanakan Jungar, Tingkatkan Kemampuan sebagai Pasukan Tempur Elit TNI AU

Hingga saat ini, tim masih di lapangan untuk mengantisipasi api kembali membakar, dikarenakan lahan berupa gambut.

“Sehingga bara api susah dipadamkan sewaktu-waktu dapat kembali menyala,“ tambahnya.

Di tempat terpisah, Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH, M.Sc.,mengatakan, upaya preemtiv dan preventif sudah dilaksanakan untuk itu kami ingatkan, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

“Saya minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kab.Ketapang, karena dampaknya merugikan banyak pihak.

Dandim juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan stakeholder lainya yang tergabung Tim Terpadu Pencegahan Karhutla Kabupaten Ketapang yang berjibaku bersama berupaya maksimal.

“Untuk memadamkan titik api, tetap semangat dalam pengabdian. Karena Karhutla di Ketapang cukup sering terjadi,” pungkasnya.***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x