Prihatin Gaji Guru Honorer yang Dinilai Tidak Manusiawi, Borneo Education Care: Mana Wakil Rakyat di DPRD?

9 Juni 2023, 00:05 WIB
Borneo Education Care ungkap keprihatinan atas gaji guru honorer di Kota Pontianak yang diniliai tidak memenuhi standard kebutuhan hidup layak dan tidak manusiawi. /

KALBAR TERKINI - Borneo Education Care merasa prihatin dengan keadaan guru honorer yang tidak layak, bahkan dinilai tidak manusiawi.

"Permasalahan mengenai guru honorer setiap tahunnya selalu sama, yaitu upah yang kurang mensejahterakan dan jauh sekali dari upah minimum seharusnya sangatlah tidak manusiawi.

Padahal para guru sangat berjasa bagi pendidikan dan kecerdasan anak bangsa dan seharusnya gaji guru lebih besar mengingat tugas dan tanggung jawab mereka yang sangat berapa," ungkap Ketua Borneo Education Care  Dr. Hwrman Hofi Munawar.

Baca Juga: Haris Azhar: Menko Marves yang Bertanggung Jawab untuk Proses Investasi Saham Freeport ke Indonesia

Menurutnya, gaji guru honorer di Kota Pontianak memprihatinkan dan jauh dibawah upah minimum Kota Pontianak tahun 2023, yang telah di tetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1390 tahun 2022, sebesar Rp 2.750.000.  

Herman Hofi yang juga pengamat Hukum dan kebijakan Publik dari Universitas Panca Bhakti Pontianak mengatakan, gaji guru honor yang berada di bawah standar hidup layak tersebut juga sering mengalami keterlambatan dan biasanya dibayar pertriwulan.

"Jangankan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk menutupi ongkos transportasi  kalau dihitung secara matematis dari rumah ke sekolah saja tidak mencukupi.

Kemana wakil rakyat  di DPRD? Tidak ada suara memperjuangkan nasib guru honorer ini.

Gaji guru honorer sendiri berasal dari dana BOS dan itu jumlahnya sangat terbatas.

BOS itu hanya boleh diambil 20 persen untuk  honor guru.

Padahal banyak cara untuk memperbaiki  kesejahteraan mereka," tambahnya.

Baca Juga: Suara Haris Bergetar Certiakan Tentang Papua, Luhut: Dia Minta Beberapa Persen Saham untuk Masyarakat Adat

Sebagaimana diketahui bahwa  tidak boleh gaji karyawan, termasuk guru honor di bawah  Upah Minimal Kota.

Setiap karyawan berhak mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum Kota, yang berlaku, karena itu merupakan hak bagi para pegawai tidak terkecuali seorang guru.

Seharusnya Pemkot Pontianak sudah memikirkan langkah-langkah  memperbaiki  sistem  penggajian guru honor yang jumlahnya berbeda-beda di setiap sekolah. 

Ini menunjukkan  ketidak pedulian  pemkot atas  kesejahteraan guru honor padahal  tenaga  mereka  sangat dibutuhkan mengingat kekurangan guru pada sekolah.

Baca Juga: Ini Tanggapan Haris Ketika Diejek 'Nangis, Nangis' oleh Pengunjung Sidang Saat Cerita Kondisi Suku di Papua

Seharusnya persoalan gaji guru honor ini menjadi perhatian pemerintah kota, banyak cara atau langkah- langkah yang dapat dilakukan jika Pemkot Pontianak serius ingin  meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbaiki sistem penggajian guru honor.  

"Sangat  ironis guru diberikan beban peningkatan  kwalitas mengajar  tetapi tidak  ada upaya  untuk memperbaiki gaji guru honor. 

Padahal kondisi belajar anak sangat tergantung dengan kondisi kerja guru itu sendiri.

Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Laga Israel vs Uruguay Di Semifinal Piala Dunia U20, Jumat, 9 Juni 2023 Dini Hari WIB

Jika guru tidak bekerja dengan kondisi yang baik karena hak-hak dasarnya kurang terpenuhi, maka akan sangat membahayakan nantinya untuk anak-anak bisa mendapatkan kondisi belajar yang berbaik.

Kita  berharap   wali kota  segera  mengambil langkah-langkah perbaikan Nasib guru-guru honorer.  

Sangat memprihatinkan di Kota Pontianak  ibukota  provinsi  Kalbar  saja masih banyak guru honorer yang telah mengabdi cukup lama tetapi gajinya kurang manusiawi, bagaimana nasib guru honorer yang berada di pedalaman? Berapa gaji mereka yang diterima dalam sebulan, mungkinkah cukup untuk membiayai kehidupan mereka dan keluarga mereka dalam sebulan?" ujarnya.*** 

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Borneo Education Care

Tags

Terkini

Terpopuler