PPKM di Pontianak tak Digubris, Warkop Buka hingga Subuh

1 Mei 2021, 22:06 WIB
HINGGA SUBUH - Hingga Sabtu, 1 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, sejumlah warkop dan restoran tetap buka di Kota Pontianak. Suasana yang paling mencolok terlihat di sebuah warkop besar di Jalan Hijas, yang dikenal sebagai 'kawasan warkop di Kota Pontianak'. /FOTO: PIXABAY/ILUSTRASI: OKTAVIANUS C/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PONTIANAK, KALBAR TERKINI -   Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan pandemi Covid-19,  yang diberlakukan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),  tak digubis sebagian besar pelaku usaha warung kopi (warkop) di Kota Pontianak, Ibu Kota Kalbar.

Baca Juga: TikTok Lantik Dua Bos Baru, Vanessa: TikTok Baru Mulai!

Terbukti, hingga Sabtu, 1 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, sejumlah warkop dan restoran tetap buka. Suasana yang paling mencolok terlihat di sebuah  warkop besar di Jalan Hijas, yang dikenal sebagai 'kawasan  warkop di Kota Pontianak'.  

Di warkop ini, suara pengunjung hingar-bingar dan duduk tanpa menjaga jarak. Musik diputar kencang-kencang di antara suara obrolan pengunjung yang tak kalah keras walaupun sudah sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Dapat Pengecualian untuk Perjalanan pada 6-17 Mei 2021, Dua Dokumen ini akan Diperiksa Satgas Penanganan Covid

Pantauan Kalbar-Terkini.com, warkop yang paling ramai ini hampir selalu buka hingga jelang subuh.

Padahal,   sejak medio April 2021, di seluruh wilayah Kalbar diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ini  sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 280/Kesra/2021.

PPKM Mikro berlaku mulai tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021 di seluruh kabupaten dan kota se-Kalbar.

Baca Juga: Maksimalkan Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kembali Datangkan 6 Juta Vaksin

Di sejumlah titik di Pontianak, sejumlah kafe di Jalan Hijas merupakan yang paling ramai,  dan mencolok. "Selama tidak ada Satpol PP, ya kami nyantai aja datang di sini, sambil menunggu sahur," kata seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Pontianak.

Fenomena yang sama terjadi pula di sejumlah rumah makan besar. Usaha kuliner ini ini tetap buka walaupun hingga mejelang pukul tiga dini hari.

"Okelah jika aturan wali kota nggak digubris. Saya heran, kenapa larangan sekelas Gubernur Kalbar terkait pencegahan Covid-19 masih saja tak dipedulikan. Satpol PP di kota ini pada ke mana ya?" kata seorang warga Jakarta yang malam itu sedang menyewa sebuah taksi online untuk jalan-jalan di Pontianak sambil menanti sahur.***

 

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler