Perketat Jalur di Perbatasan, Satgas Khusus Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di PLBN

20 April 2021, 13:01 WIB
Dandim 1208/Sbs saat memantau pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di PLBN Aruk. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

 

KUBU RAYA, KALBAR TERKINI - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 di Perbatasan wilayah Kalimantan Barat, menggelar Rapat Evaluasi.

Rapat Evaluasi dipimpin Dansatgasus, yang juga Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr.

Baca Juga: Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan Tangani PMI dengan Baik

Baca Juga: Malaysia Deportasi 108 PMI dari Pintu Entikong, Sebagian Besar Terkonfirmasi Covid-19

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Pusat Putuskan Pemberlakuan PPKM di Kalbar

Rapat diikuti Wakapolda, Sekda Provinsi Kalbar, Danlanud, Danlantamal, Kabinda, Kadiskes Provinsi Kalbar.

Tampak pula Kepala BPBD, para pejabat utama Kodam XII/Tpr, para Dandim dan pejabat terkait lainnya yang mengikuti secara virtual.

Rapat evaluasi diawali paparan yang disampaikan oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny, S.A.P., kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Sekda, Wakapolda dan Pangdam.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar secara resmi telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 250 Tahun 2021, tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara, pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2021.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bagikan Sembako kepada Warga

Baca Juga: Telah Ditetapkan sebagai WBtB, Disdikbud Kota Pontianak Susun Kamus Bahasa Melayu Pontianak

"Dan menunjuk Pangdam XII/Tanjungpura sebagai Ketua, dengan harapan Satgas ini bisa terkoordinasi dalam satu komando," kata Pangdam.

Adapun tujuan dibentuknya Satgas, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, yaitu untuk mengendalikan bertambahnya kasus Covid-19 khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

"Serta melayani warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah Kalbar dari negara tetangga, Malaysia, dengan melaksanakan 8 langkah pemeriksaan PMI di PLBN," ujar Pangdam.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri 1442 H, PT AHM Luncurkan Warna Baru Vario 125, Harganya Mulai Rp21 Jutaan

Baca Juga: Pesan Kasdim 1202/Singkawang saat Apel Pagi, Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Jangan Lupa Olahraga

Sedangkan untuk optimalisasi Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan, Pangdam XII/Tpr menyampaikan sangat penting dilakukan evaluasi bersama guna mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulangan PMI dari wilayah perbatasan.

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini perlunya kita membahas dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah kita ambil selama ini dalam penanganan PMI di perbatasan Kalimantan Barat guna memperoleh hasil yang lebih efektif dan optimal.

Pangdam juga mengajak kepada Satgas Covid dan semua elemen untuk tetap melaksanakan edukasi dan sosialisasi yang sudah ditetapkan seperti 3T, dan 3M menjadi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Eksekuti Mati Pekerja Gereja: Esoknya, Dua Teroris ISIS Sukses Dibantai Aparat

Baca Juga: Jelang Liverpool VS Leeds United, Jürgen Klopp Pastikan Tak ada Pembenahan Leed Dihantui Banyak Cedera

"Selama Covid belum ada obatnya kita belum menang dan ancaman masih ada disekitarnya. Oleh karena itu mari kita semua selalu waspada, walaupun sudah mendapat vaksin masih bisa terkena,” ujarnya.

“Untuk itu kita harus patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada pada waktu kapanpun dan kegiatan apapun," kata Mayjen TNI Nur Rahmad. ***

Editor: Mulyanto Elsa

Sumber: Pendam XII Tpr

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler