Pontianak , 'Surga' Pelacur Jalanan

10 April 2021, 10:17 WIB
PROSTITUSI DI PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, tidak pernah tegas menindak merajalelanya aksi pelacur, waria dan homoseksual jalanan di banyak kawasan terutama di sepanjang Jalan Sidas, Kelurahan Marina, Kelurahan Pontianak Kota./FOTO ILUSTRASI: PIXABAY/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PONTIANAK, KALBAR TERKINI -  Bagi penikmat seks berkantung tipis, silakan mencari pemuas nafsu di Kota Pontianak. 'Wisata seks' jalanan yang begitu transparan menjadi sisi gelap Ibu Kota Provinsi  Kalimantan Barat.

Hal ini terjadi karena sangat lembeknya pemerintah kota selama ini dalam menindak aksi pelacur jalanan selain kaum waria dan  homoseksual. Merajalelanya penyandang penyakit sosial ini sangat mencolok terlihat di sepanjang Jalan Sidas, Kelurahan Marina, Kelurahan Pontianak Kota.

Selama bertahun-tahun, berdasarkan pantauan Kalbar-Terkini.com hingga Jumat, 9 April 2021 malam, penyandang penyakit  sosial ini bebas menjajakan diri di pinggir Jalan Sidas. Kalangan ini tak peduli, sekalipun lokasinya hanya beberapa meter dari depan Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Mes Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawwai.

Selain kawasan pemerintahan dan juga bisnis, di jalan dekat kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak ini, terdapat pula  gedung tiga lantai milik salah satu koran harian ternama di Kalbar. Tak jauh dari Jalan Sidas, terdapat pula Mes Konsulat Jenderal Pemerintah Diraja Malaysia dan Mes TNI Angkatan Laut.  

Baca Juga: Bahaya, Penguasaan Teknologi Persenjataan Teroris Filipina kian Canggih

Baca Juga: Bikin Nyi Roro Kidul Geram, Putra Limbad Diculik!

Baca Juga: Junta Culik Wanita Cantik, hanya Tuhan yang Tahu Nasibnya!

Banyaknya warung  makanan yang menutupi banyak titik di trotoar Jalan Sidas,  menjadikan kawasan ini subur dengan aksi penyandang penyakit sosial.  Kalangan ini tak pernah kuatir dirazia dan bermunculan di jalan ini selepas magrib.

Penertiban yang dilakukan pihak Satpol Polisi Pamongpraja Pemkot Pontianak hanya insidentil. Beda halnya dengan kencangnya razia prostitusi di hotel-hotel kelas melati hingga berbintang di seantero kota.

'Lainnya Sah' kecuali Prostitusi Anak

Di kawasan ini terdapat pula banyak penginapan atau hotel kelas melati. Hanya saja, razia dilakukan secara 'tebang pilih'. Pada Jumat, 9 April 2021 misalnya, Satpol PP Pemkot Pontianak, menyegel Wisma Nusantara di Jalan Letjen Suprapto,  Kecamatan Pontianak Selatan.

Penghentian sementara operasional tempat penginapan ini karena kerap ditemukan aktivitas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.  Sedangkan lokasi prostitusi terutama penginapan dan hotel kelas melati yang paling mencolok di Pontianak, yakni di Jalan Sidas,  tak pernah dilakukan.

Adapun wisma yang disegel itu ditempelistiker merah di pintu masuk. Ditulis bahwa wisma berada dalam pengawasan dan ditutup sementara pada 9-16 April 2021. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono berdalih, sanksi tersebut sebagai bentuk sanksi untuk tempat-tempat penginapan yang lalai membiarkan anak-anak di bawah umur sehingga tempat usahanya melakukan praktek prostitusi anak.

"Saya perintahkan untuk ditutup sementara sebagai bentuk punishment,  agar mereka taat terhadap aturan-aturan yang sudah kita tetapkan," kata Edi.

Manajemen wisma tersebut berdalih  tidak mengetahui keluar-masuk tamu.  yang datang. Edi menilai, seharusnya permasalahan itu diketahui petugas pengamanan maupun petugas hotel.

Edi mengklaim,  perlu keseriusan manajemen terkait untuk tidak memanfaatkan hotel, wisma, penginapan, dan rumah kos untuk melakukan kegiatan prostitusi. ***

 

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler