Ancaman Virus Nipah, Pemkab Sanggau Perketat Jalur Perbatasan Malaysia

24 Februari 2021, 17:09 WIB
Ancaman Virus Nipah /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

SANGGAU, KALBAR TERKINI - Kementerian Kesehatan, telah memberikan warning kepada semua pihak agar mewaspadai potensi ancaman virus Nipah yang menjadi kekhawatiran para ahli kesehatan dunia.

Terlebih virus tersebut disebut-sebut berpotensi menjadi pandemi baru.

Sebagai respon terhadap potensi ancaman virus dari Malaysia tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi pun sudah mengeluarkan surat terkait imbauan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Nipah di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Ditopang Keberanian Inovasi, Motor Listrik Tanah Air Digadang Perkembang Pesat

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Optimis pada 17 Agustus RI Bebas Virus Corona

Surat bernomor: 524/448/Disbunnak.E tanggal 2 Februari 2021 itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Sanggau.

Melalui surat tersebut, para camat diminta untuk menyampaikan lima hal penting kepada masyarakat.

Pertama, melarang pemasukan babi hidup atau daging babi mentah dari Malaysia.

Kedua, melakukan pola hidup sehat dengan cara menjaga hygiene personal yang baik.

Ketiga, jus yang tidak dipasteurisasi tidak boleh diminum dan buah harus dicuci, dikupas atau dimasak sebelum dimakan.

Keempat, melakukan sanitasi yang baik pada kandang babi.

Baca Juga: Korupsi Dana Reboisasi Rp 1,3 Miliar, Kejaksaan Kapuas Hulu Tuntut Tiga Terdakwa 20 Tahun Penjara

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, BRI Turunkan Suku Bunga Acuan

Kelima, melaporkan ke dinas terkait jika ditemukan babi yang menunjukkan gejala pernafasan dan syaraf.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah menjelaskan, melalui surat bupati tersebut para camat diminta untuk menyampaikan terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Nipah di Kabupaten Sanggau.

“Sosialisasi secara langsung belum dilakukan. Tetapi melalui surat bupati tersebut, para camat akan menindaklanjuti ke masyarakat melalui kades di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Melalui surat tersebut, lanjut Syafriansyah, khususnya camat di perbatasan yakni Camat Entikong dan Camat Sekayam diminta untuk tidak memberikan rekomendasi impor babi atau daging babi.

“Biasanya importir kalau masuk masukkan itu (impor babi atau daging babi) suka minta rekom. Jadi mulai dari kepala desa, camat dan seterusnya jangan sampai mengeluarkan rekom,” ujar Syaftriansyah. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler