Ratu Denmark Cabut Gelar Kerajaan Empat Cucunya, Margrethe II: Saya Minta Maaf!

- 5 Oktober 2022, 09:51 WIB
Ratu Denmark, Magrethe II.
Ratu Denmark, Magrethe II. /instagram.com/@detdanskekongehus

KALBAR TERKINI - Ratu Denmark Margrethe II pada akhir September 2022 mengumumkan pencabutan gelar kerajaan dari empat cucunya.

Dengan demikian, mereka tak berhak lagi untuk menyebut diri sebagai pangeran atau putri, terhitung sejak 1 Januari 2023.

Langkah tegas raja perempuan terlama di Benua Eropa ini menyulut keretakan dengan putranya yang tinggal di Paris, Pangeran Joachim.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Dimakamkan: Diiringi 'O Taste and See How Gracious the Lord Is'

Atas tital raja tersebut, Pangeran Nikolai, Pangeran Felix, Pangeran Henrik, dan Putri Athena, hanya akan diizinkan menggunakan gelar 'Count' atau 'Countess Monpezat'.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Euro News, Senin, 3 Oktober 2022, pencabutan gelar itu demi kebaikan mereka sendiri di era modern ini.

Pihak Rumah Tangga Kerajaan Denmark menyatakan, langkah itu 'sejalan dengan' apa yang dilakukan keluarga kerajaan Eropa lainnya.

Dengan demikian, anak-anak bangsawan Denmark ini dapat 'membentuk kehidupan mereka sendiri'.

Baca Juga: Ratu Letizia Bekerja Keras Pertahankan Monarki Spanyol: Kerajaan-kerajaan Eropa Terancam Bubar

Otomatis kehidupan mereka tidak akan dibatasi pertimbangan dan tugas khusus yang menyertainya. layaknya kewajiban keluarga kerajaan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x