Elizabeth II Wafat, Negara-negara Persemakmuran masih Berkabung: Referendum Ramai pasca Masa Duka?

- 13 September 2022, 00:47 WIB
Pangeran Inggris Harry dan Meghan, Duchess of Sussex, berbicara dengan orang-orang saat mereka berjalan di luar Kastil Windsor, menyusul wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Windsor, Inggris, 10 September 2022.
Pangeran Inggris Harry dan Meghan, Duchess of Sussex, berbicara dengan orang-orang saat mereka berjalan di luar Kastil Windsor, menyusul wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Windsor, Inggris, 10 September 2022. /REUTERS/Andrew Couldridge

KALBAR TERKINI - Mayoritas rakyat Britania Raya dan 14 Negara Persemakmuran (Commonwealth) sangat mencintai Ratu Elizabeth II.

Itu sebabnya selama 70 tahun memerintah Kerajaan Britania Raya, semua negara ini mengendapkan wacana tentang referendum menjadi negara republik.

Dalam istilah tradisional Kerajaan Britania Raya, Raja Inggris adalah kepala negara dari 14 negara persemakmuran.

Baca Juga: Inggris masih Berduka, Negara-negara Bekas Jajahan: Marah: Ratu Wafat tanpa Minta Maaf!

Di bawah sistem saat ini, Raja Inggris adalah kepala negara, yang di setiap egara bekas jajahan ini diwakili oleh gubernur jenderal.

Pada masa kini, peran seorang gubernur jenderal dianggap cenderung seremonial.
ke-14 negara persemakmuran yang juga disebut 'kerajaan', yakni Selandia Baru, Australia, Kepulauan Bahamas, Belize, Kanada, dan Grenada.

Juga Jamaica, Papua Nugini, St. Christopher and Nevis, St Lucia, Tuvalu, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara,

Sistem persemakmuran ini memberi pengaruh besar ke ekonomi dan politik dunia.

Baca Juga: Untuk Menghormati Wafatnya Ratu Elizabeth ll, Premier League Pekan Ini ditunda

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x