KALBAR TERKINI - Bocornya draf opini telah mencoreng perlindungan aborsi yang menyebabkan kegemparan di AS dan memecah belah bangsa.
Politisi dan aktivis kiri dan kanan telah bersiap untuk kemungkinan keputusan besar tersebut.
Tetapi mereka takut bahwa sembilan hakim pengadilan mungkin memilih perubahan yang lebih terbatas pada yurisprudensi aborsi.
Menurut dokumen Mahkamah Agung yang bocor, diterbitkan oleh Politico, pengadilan tinggi negara itu siap untuk membatalkan keputusan tahun 1973 yang melegalkan aborsi secara nasional.
Putusan Roe v. Wade pada tahun 1973 telah melegalkan aborsi di seluruh AS dan memberlakukan kerangka kerja yang seragam untuk undang-undang pada negara bagian lainnya.
Baca Juga: LIBUR Sekolah Ditambah 3 Hari, Masuk Lagi Tanggal 12 Mei 2022, Simak Wilayahnya
Tapi keputusan baru yang bocor ini, akan memungkinkan masing-masing negara bagian akan melarang aborsi jika mereka mau.
Diharapkan aborsi kemudian dapat dilarang di hampir separuh negara bagian AS.