Hanya beberapa bagian tubuh manusia yang sudah dicampur debu bara api krematorium ini kemudian ditunjukkan, supaya kerabat dari jenazah yakin.
Padahal, organ-organ penting dan utama dari jenazah, seperti kaki, tangan, atau kepala, diam-diam sudah dikemas untuk dijual kepada pelanggan, yang umumnya digunakan untuk kepentingan medis.
Bahkan, karena di AS berlaku suatu UU yang melakukan pengecualian 'abu'abu' untuk kasus itu, maka transaksinya juga melibatkan Departemen Pertahanan AS, Pentagon, untuk menjadi bagian dari uji coba senjata sebelum digunakan.
Begitu pula sejumlah perusahaan otomotif, yang juga membeli jenazah utuh untuk digunakan dalam pengujian penggunaan sabuk keselamatan (safety belt); Jenazah duduk di belakang setir mobil yang melaju untuk ditabrakkan.
Pihak International Police (Interpol) bahkan mengaku sulit untuk mengatasi perdagangan tersebut karena banyak pihak yang berdalih menggunakannya secara etis.
Dilansir Kalbar-Terkini.com dari laman Interpol, 30 September 2021, masalah perdagangan manusia untuk pengambilan organ (THBOR), sebagian besar didorong oleh kekurangan global dalam organ untuk transplantasi etis.
Perdagangan organ tubuh manusia itu sendiri terjadi di semua wilayah dunia, sehingga menjadi perhatian Interpol.
Hanya saja, kasus yang paling menonjol selalu terjadi di wilayah utara dan barat Benua Afrika, di mana kalangan komunitas miskin dan pengungsi sangat berrisiko menjadi korban eksploitasi yang lebih besar.
Laporan penilaian strategis, yang dihasilkan sebagai bagian Proyek ENACT dari Interpol, memberikan wawasan dan analisis tentang masalah tersebut.