KALBAR TERKINI - Facebook ternyata mengambil langkah-langkah darurat selama sidang putusan atas perkara pidana kematian pemuda kulit hitam George Floyd di Pengadilan Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, AS, Selasa, 20 April 2021. Semua status yang mengarah ke aksi kekerasan bakal otomatis terhapus di semua konten media sosial raksasa tersebut.
Langkah-langkah ini tak lain untuk turut menjaga keamanan nasional di seluruh AS termasuk di Kota Minneapolis. Kasus kematian Floyd telah menjadi isu internasional, memicu aksi unjuk rasa anarkis berhari-hari di seantero negeri Paman Sam.
Bahkan saat vonis hukuman 40 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan, yakni mantan anggota polisi Minneapolis Derek Chauvin (45), aksi kerusuhan beriisko terpicu, andai Facebook tak memperketat upaya moderasi kontennya.
Baca Juga: Punya Torpedo Kapal Selam, KRI Nanggala-402 Perkuat TNI AL Sejak Tahun 1978
Pihak Facebook menyatakan, moderasi konten ini juga untuk melindungi protes damai, dan membatasi konten yang dapat menyebabkan kerusuhan sipil atau kekerasan. Apalagi selama persidangan itu sendiri, terutama saat sidang putusan, massa berkumpl di banyak lokasi di kota tersebut, sehingga tak bisa dibayangkan seandainya vonis dari hakim di pengadilan berbeda dengan keinginan warga.
Sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Rabu, 21 April 2021, langkah-langkah moderasi yang diambil Facebook sudah termasuk mengidentifikasi kemudian menghapus panggilan untuk membawa senjata ke daerah-daerah di Minneapolis yang untuk sementara dianggap berisiko tinggi.
Facebook menghapus pula materi yang 'memuji, merayakan', atau 'mengolok-olok kematian George Floyd'. Raksasa media sosial ini sudah memberlakukan tindakan serupa untuk mencegah aliran informasi yang salah dan seruan melakukan kekerasan setelah Pemilihan Presiden 2020, ketika dunia menunggu hasil.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Dandim 1202/Skw Tegaskan Peran Penting Babinsa dalam Sukseskan PPKM Berbasis Mikro
Meskipun Facebook berupaya mengurangi kesalahan informasi, tindakan tersebut tidak permanen.
Facebook menyatakan pada Senin, 19 April 2021, pihaknya bakal terus menghapus posting yang melanggar standar komunitasnya. Ini termasuk perkataan yang mendorong kebencian, penindasan, pelecehan, dan menghasut kekerasan.
Begitu pula dengan pembatasan untuk materi yang diprediksi oleh sistemnya kemungkinan melanggar aturan.
Hanya saja, Facebook tidak menjawab pertanyaan tentang mengapa tindakan darurat itu tak dijadikan permanen sseperti yang diminta oleh banyak kritikus.
Baca Juga: Chauvin Divonis Bersalah Bunuh Floyd, Massa: Satu Tumbang, Tiga Lagi!
Floyd tak Mati Percuma
Pada Rabu, Philonise Floyd menyatakan bahwa putusan itu mengartikan pula bahwa Floyd tak mati sia-sia. “Putusan ini membuat kami lebih bahagia bahwa dia tidak mati sia-sia,” katanya.
Pada Selasa, 20 April 2021 waktu setempat, juri yang terdiri dari enam orang kulit putih dan enam orang kulit hitam atau multiras, menyatakan keputusannya kepada hakim, setelah sekitar 10 jam melakukan pertimbangan.
Polisi kulit putih itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua.
Sementara itu, Presiden Joe Biden dilaporkan menyambut baik putusan tersebut. Kematian Floyd diniilainya sebagai pembunuhan siang hari, yang telah 'merobek penutup mata' bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme yang sistemik.
Hanya saja, kata Biden: "Hal itu tidak cukup. Kami tidak bisa berhenti di sini. Kami akan memberikan perubahan dan reformasi yang nyata. Kami bisa, dan harus berbuat lebih banyak, untuk mengurangi kemungkinan tragedi seperti ini akan terulang lagi. ”
Keputusan juri dipuji di seluruh negeri sebagai keadilan oleh para pemimpin politik dan sipil serta selebriti lainnya termasuk mantan Presiden Barack Obama, dan Oprah Winfrey, serta Gubernur California Gavin Newsom, seorang pria kulit putih yang berkata dalam Twitter-nya: "Floyd akan tetap hidup jika dia terlihat seperti saya. Tapi, itu harus berubah."***
Sumber: The Associated Press