Hobi 'Banget' Main Sanksi, Menlu Iran: Lama-lama Amerika Kecanduan!

- 22 Februari 2021, 02:40 WIB
Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif: Amerika Serikat kecanduan sanksi, lama-lama kecanduan!/IRNA/
Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif: Amerika Serikat kecanduan sanksi, lama-lama kecanduan!/IRNA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

TEHERAN, KALBAR TERKINI - Dikit-dikit main sanksi, lama-lama kecanduan. Beginilah pernyataan Menteri Luar Negeri Javad Zarif atas sanksi beruntun yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

"Amerika Serikat kecanduan sanksi, intimidasi dan tekanan. Tapi, itu tidak berhasil untuk negara (Iran) dengan sejarah ribuan tahun. Kami memiliki kekaisaran global yang bertahan lebih lama dari sejarah Amerika Serikat, ”tegas Zarif, sebagaimana dilansir Kalbarterkini.com dari IRNA, Minggu, 21 Februari 2021.

Menlu lebih lanjut menyatakan, Iran akan bernegosiasi jika AS mencabut semua sanksi. Zarif memberikan pernyataan itu dalam wawancara eksklusif dengan saluran berita televisi  Iran, Press TV, Minggu siang.

Baca Juga: Kisah Pilu Ngozi Okonjo-Iweala, Anak Kolong yang jadi Dirjen WTO

"Ketika semua penandatangan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action /JCPOA), maka Iran akan kembali ke meja perundingan," lanjut Menlu Iran.

Mengacu pada ketidakpatuhan AS terhadap kesepakatan dan pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, Zarif bersikeras bahwa Iran tidak melanggar kesepakatan. Iran malah  lebih memilih untuk mengambil beberapa 'tindakan perbaikan' yang sudah dipertimbangkan sematang mungkin.

"Tigapuluh enam  perjanjian itu sebagai tindakan balasan terhadap ketidakpatuhan AS." tegasnya.

Ditambahkan, AS harus membuka mata mereka, membuat penilaian secara bijaksana tentang masa lalu, tidak hanya persoalan yang ditinggalkan mantan Presiden Donald Trump. Dengan demikian maka diyakini AS akan berhasil dihormati.

Baca Juga: Balas Raungan Jet Tempur China, Taiwan Arahkan Moncong Patriot ke Kepulauan Paratas

Wina Tentang Nuklir Iran

Dari catatan Kalbarterkini.com, JCPOA atau dikenal pula dengan sebutan Kesepakatan Nuklir Iran, merupakan sebuah perjanjian mengenai program nuklir Iran yang disepakati di Kota Wina, 14 Juli 2015 oleh Iran, P5+1 (sebutan untuk lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB  ditambah Jerman), dan Uni Eropa.

Berdasarkan JCPOA, Iran menyatakan kesediaannya untuk memusnahkan cadangan uranium dengan tingkat sedang, mengurangi 98 persen cadangan uranium, yang diperkaya dengan tingkat rendah, dan mengurangi sekitar 2/3 jumlah pemutar gas yang dimilikinya selama 13 tahun.

Dalam waktu 15 tahun setelah JCPOA, Iran diwajibkan hanya boleh memperkaya uranium hingga 3,67 persen. Iran juga bersedia untuk tidak membangun reaktor air berat yang baru untuk periode yang sama.

Kegiatan pengayaan uranium hanya dibatasi di satu fasilitas yang memakai pemutar generasi pertama dalam kurun waktu 10 tahun. Fasilitas lain akan dialihfungsikan untuk menghindari risiko pembuatan senjata nuklir.Baca Juga: Demo Myanmar Menggila, Facebook Hapus Halaman Militer, Puluhan Ribu Warga Turun ke Jalan

Guna mengawasi dan memastikan bahwa Iran mematuhi JCPOA, International Atomic Energy Agency (IAEA) dapat mengunjungi fasilitas nuklir Iran secara berkala.

Sebagai gantinya, Iran menerima bantuan dari AS dan Uni Eropa, dan sanksi Dewan Keamanan PBB juga dapat dikurangi.

Namun pada 8 Mei 2018, AS lewat Presiden Donald Trump mengumumkan AS akan keluar dari JCPOA.  

Belakangan, ancaman Trump dibuktikan. Sanksi ekonomi pun yang dijatuhkan kepada Iran.

Pekan lalu, Trump dicap oleh Presiden Iran sebagai 'orang gila' yang pernah memimpin negeri Paman Sam.***

 

Sumber: Islamic News Agency (IRNA)

 

 

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x