Pria Singapura Dipenjarakan: Telantarkan Anjing hingga Mati dengan Bulu Rontok dan Tikam Pacar!

11 Oktober 2022, 15:52 WIB
Meski Menakutkan, Ternyata Ini Makna dan Arti Mimpi Dikejar Anjing Menurut Beberapa Sumber ///mantrapandeglang/Pixabay

SINGAPURA, KALBAR TERKINI - Jeya Jayaram (38) divonis penjara tujuh bulan empat minggu oleh pengadilan di Singapura karena menelantarkan anjingnya hingga mati.

Vonis pada Senin, 10 Oktober 2022 ini juga karena lelaki India ini tega menikam mantan pacarnya ketika mereka berkelahi di jalan.

Serangkaian tindak pidana ini terjadi pada 2022 hinga awal 2022.

Awalnya, Jeya pindah dari flatnya di Jalan Kayu yang pernah ditinggalinya bersama pacar.

Baca Juga: Taiwan Incar Talenta IT Singapura dan Malaysia: Kasihan, Indonesia 'Dilewatkan'!

Jeya ketika itu tega meninggalkan seekor anjing jenis 'chihuahua' peliharaannya.

Hanya sesekali Jea kembali bersama putranya yang masih remaja untuk memberi anjing itu makan.

Seseorang kemudian memberi tahu Dewan Taman Nasional (NParks), sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari Today, Senin.

Pelapor ini bersaksi setelah melihat anjing itu tergeletak di kandang yang kotor di flat, dan tidak lama kemudian mati.

Baca Juga: Singapura Tarik Peredaran Makanan Impor: Mengandung Bahan Kimia termasuk Kecap Manis ABC

Hingga dua tahun kemudian, 2022, Jeya mengalami masalah dengan hukum beberapa kali lagi.

Dalam satu contoh, Jeya menikam mantan pacarnya dengan pisau setelah dia meninjunya saat berkelahi di depan umum.

Atas tindakannya dalam berbagai insiden itu, Jeya dijebloskan ke penjara pada Senin lalu setelah divonis oleh pengadilan.

Jeya mengaku bersalah atas semua tuduhan termasuk menyebabkan luka dengan senjata berbahaya.

Baca Juga: Medsos di Indonesia Marak Konten Radikalisme, Kemenkominfo harus Belajar dari Singapura

Selain itu Jeya mengaku telah berperilaku tidak tertib di tempat umum.

Atas perbuatannya, terpidana juga didenda 5.800 dolar Singapura.

Jeya dilarang pula memiliki hewan peliharaan selama setahun setelah mengakui dua pelanggaran di bawah Undang-undang Hewan dan Burung.

Ini karena tidak melisensikan anjing, serta gagal mengambil langkah-langkah yang wajar.

Hal tersbeut terkait untuk memastikan bahwa anjing itu diberi makanan dan air yang cukup.

Pengadilan mendengar bahwa Jeya mendapatkan anjing itu pada Desember 2018 ketika diadopsi sang pacar untuknya.

Pasangan itu putus pada Februari 2020 dan Jeya pindah ke sebuah flat di sepanjang Marsiling Road.

Dia meninggalkan anjingnya di rumah sebelumnya di Jalan Kayu.

Dia terakhir kembali untuk memberinya makan pada 22 Mei 2020.

Jeya sempat meminta putranya pergi ke flat untuk memberi makan anjing itu, tetapi anjing itu sudah mati saat itu.

Seorang petugas polisi baru saja memberi tahu NParks, bahwa seseorang memberikan informasi tentang penghuni flat yang tidak kembali ke rumah untuk sementara waktu.

Penghuni itu dilaporkan meninggalkan anjing tanpa pengawasan di flat.

Polisi itu juga melihat melalui jendela dan melihat anjing itu tergeletak di dalam sangkar yang berisi makanan anjing kering di dalamnya

Namun, dia tidak yakin apakah ada air di mangkuk air anjing itu.

Anjing itu menggonggong ketika dia mengetuk pintu.

Tetapi ketika petugas NParks mengunjungi flat keesokan harinya, anjing itu telah terbaring tak bergerak, dan tidak responsif.

Dokumen pengadilan menunjukkan, anjing itu menderita penyakit gigi, kerontokan rambut, dan pengelupasan kulit di banyak area tubuhnya.

Otopsi mengungkapkan bahwa si anjing juga mengalami dehidrasi secara signifikan dengan kuku yang tumbuh terlalu banyak.***

Sumber: Today

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Today

Tags

Terkini

Terpopuler