Mantan Nazi Jerman Berusia 100 Tahun Divonis Lima Tahun: Tak Dipenjarakan karena Khawatir Mati

29 Juni 2022, 06:01 WIB
Ilustrasi NAPI /PEXELS/Lauro Rocha

BRANDENBURG, KALBAR TERKINI - Seorang mantan tentara Nazi divonis lima tahun penjara di Jerman karena terlibat pembunuhan 3.518 tahanan pada 1942-1945 di Kamp Sachsenhausen, utara Berlin,

Uniknya, terdakwa Josef Schütz, mantan penjaga Kamp Konsentrasi 101 sudah berusia 100 tahun lebih sehingga menjadi orang tertua yang dituduh melakukan kejahatan di era Nazi.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Euro News, Selasa, 28 Juni 2022, Schütz divonis di Pengadilan Brandenburg-Havel pada Selasa.

Baca Juga: Gendron Membunuh karena Provokasi Website Neo Nazi Domain China: AS dan Tiongkok Diadu Domba!

Orang-orang yang dibunuh selain Yahudi juga adalah kaum homoseksual dan lawan politik Nazi, pimpinan Adolf Hitler, diktator brutal dari Jerman selama perang Dunia II.

Ketua pengadilan di Brandenburg-Havel menyatakan kepada Schütz bahwa dia 'aktif selama sekitar tiga tahun di kamp konsentrasi Sachsenhausen.

"Di mana Anda adalah kaki tangan dari pembunuhan massal. Anda tahu bahwa tahanan dibunuh di sana. Dengan kehadiran Anda, Anda mendukung tindakan ini," tambahnya.

Baca Juga: Zelensky Khianati Arwah Jutaan Yahudi: Izinkan Neo Nazi Masuk Jajaran Militer Ukraina

"Siapa pun yang ingin melarikan diri dari kamp, ditembak. Jadi, setiap penjaga kamp secara aktif berpartisipasi dalam pembunuhan," tegasnya.

Terdakwa tetap tabah ketika mendengar bahwa hukuman tersebut ternyata lebih tinggi dari minimum tiga tahun untuk keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Saya siap," kata Schütz saat memasuki ruang sidang sebelumnya dengan kursi roda, mengenakan kemeja abu-abu, dan celana piyama.

Baca Juga: Neo Nazi Serukan Penggal Kepala Anak-anak Rusia: Tersangka Utama Pembantaian Bucha

Pengacaranya telah mengumumkan bahwa Schütz akan mengajukan banding jika ada hukuman berat, dan menunda penerapan hukuman apa pun, hingga paling cepat pada awal 2023.

Tetapi, mengingat kondisi kesehatannya yang rapuh, kemungkinan Schütz tidak akan masuk penjara. Proses persidangan sendiri sempat ditunda beberapa kali karena kesehatannya.

Mantan bintara dari Waffen SS itu tidak pernah sedikit pun mengungkapkan penyesalannya selama kurang lebih 30 kali persidangan.

Baca Juga: Neo Nazi Ukraina Dalangi Pembantaian Massal di Bucha dan Zelensky Tutup Mata demi NATO?

Pada Senin lalu, Schütz kembali membantah keterlibatan apa pun, dan bertanya kepada dirinya sendiri dengan mengatakan 'mengapa aku di sana".

Schütz juga berdalih bahwa segala tuduhan kepadanya adalah salah, dan memberikan beberapa catatan tentang masa lalunya.

Beberapa di antaranya ternyata kontradiktif. "Semuanya tercabik-cabik di kepala saya," katanya,. bahkan selama pembukaan sidang sebelum diinterupsi oleh pengacaranya.

Baru-baru ini, Schütz mengaku meninggalkan Lithuania pada awal Perang Dunia II untuk pergi ke Jerman, dan bekerja sebagai buruh tani selama konflik.

Dia bersumpah di pengadilan bahwa dia tidak pernah mengenakan seragam Jerman, namun, beberapa dokumen sejarah menyebutkan lain.

Nama, tanggal dan tempat lahirnya membuktikan bahwa Schütz telah ditugaskan sejak akhir 1942- awal 1945 ke divisi Totenkopf (tengkorak) Waffen-SS.

Berusia 21 tahun pada awal dugaan pelanggaran, Schütz juga dicurigai telah menembak tahanan Soviet, membantu, dan bersekongkol dalam pembunuhan sistematis' di mana gas Zyklon B digunakan, dan 'menahan tahanan dalam kondisi yang tidak bersahabat'.

Selama argumen penutup pada Mei 2022, jaksa kepala menyatakan bahwa bukti sepenuhnya dikonfirmasi.

Schütz dituduh tidak hanya hidup dengan kondisi di kamp, melainkan pula berkarir di sana.

"Tidak ada keraguan bahwa Tuan Schütz bekerja di Sachsenhausen", desak Jaksa Cyrill Klement, sebelum menuntut hukuman penjara lebih dari tiga tahun minimum untuk keterlibatannya dalam pembunuhan.

Ketika Kamp Sachsenhausen dibebaskan oleh pasukan Uni Soviet pada 22 April 1945, diketahui bahwa kamp tersebut menahan sekitar 200.000 tahanan, terutama lawan politik, Yahudi dan homoseksual.

Puluhan ribu di antara mereka telah meninggal, terutama karena kelelahan akibat kerja paksa dan kondisi penahanan yang kejam.

Setelah lama enggan mengadili semua pelaku kejahatan Nazi, Jerman akhirnya memperluas penyelidikannya selama beberapa dekade terakhir.

Penjaga kamp dan pelaksana lain dari mesin pembunuh Nazi dapat dituntut atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan.

Dalam beberapa tahun terakhir, empat mantan anggota SS telah dihukum atas tuduhan tersebut.***

Sumber: Euro News

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Euro News

Tags

Terkini

Terpopuler