Mengenal Terapi Plasma konvalesen, Terapi yang Dijalani Aria Baron GIGI Sebelum meninggal, Juga Syarat Donor

- 29 Juni 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /Pixabay/Ahmad Ardity

Melakukan pre-skrining sehari sebelum mendonorkan darahnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif.

Khususnya terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.

Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.

Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kriteria yang Diperbolehkan Menerima Donor Plasma Konvalesen

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terapi plasma konvalesen tidaklah untuk setiap pasien covid-19. Terapi ini hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memenuhi kriteria berikut:

Pasien COVID-19 harus memiliki gejala sedang hingga berat, atau mengalami kondisi gawat darurat.

Pasien memiliki riwayat kesehatan yang bisa memperburuk kondisi COVID-19, terutama mereka yang sudah memiliki kondisi gawat darurat.

Orang tanpa gejala (OTG) tidak masuk dalam kriteria penerima terapi plasma konvalesen. Mereka yang OTG hanya wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, guna menekan penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber cermati.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x