Kronologi Pelaku Penusukan Perempuan di Cimahi Yang Telah Dibekukan Polisi, Orang Tua Korban: Saya Ikhlas

- 25 Oktober 2022, 10:45 WIB
Inilah identitas ali penusukan perempuan 12 tahun di Cimahi bernama Ical yang berhasil dibekukan oleh pihak kepolisian kemarin.
Inilah identitas ali penusukan perempuan 12 tahun di Cimahi bernama Ical yang berhasil dibekukan oleh pihak kepolisian kemarin. /Instagram/@infojawabarat

KALBAR TERKINI – Setelah mendapatkan kabar bahwa pelaku dari pembunuh anaknya PS (12) telah berhasil diamankan pihak kepolisian, orang tua PS hendak segera berkunjung ke Mapolres Cimahi untuk melihat lebih lanjut sang pelaku saat konferensi pers, Senin (24/10/22).

Agung, sang ayah dari Korban berterima kasih sebesar-besarnya dari semua pihak jajaran Kepolisian, Guburner, masyarakat dan masih banyak pihak lainnya yang telah memberikan mereka semangat hingga support sampai saat ini.

Ia juga memberikan respon baik bagi pihak kepolisian yang telah bekerja keras hingga dalam waktu 4 hari sang pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Klarifikasi Ari Rahman Atas Tuduhan Penusukan PS di Cimahi

Orang Tua dan Keluarga yang diwakili oleh Agung, sang Ayah PS menjelaskan bahwa kepergian anaknya telah takdir dari ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA, dirinya beserta keluarga pun sudah ikhlas dan rida atas kepergiannya.

Dirinya berharapa kejadian ini menjadi terakhir, baik kepada dirinya dan keluarga hingga seluruh masyarakat lainnya di Indonesia.

Seperti yang diketahui video detik-detik rekaman penuskan perempuan berinisial PS (12) yang terjadi pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Video Seorang Anak Perempuan Tewas Ditusuk Saat Pulang Mengaji di Chimahi Viral Media Sosial

Hal itu lantaran insiden seperti ini menjadi sangat respect dan simpati banyaknya orang, dimana dalam rekaman CCTV saat korban menahan rasa sakit penusukan itu hingga berjalan cukup cepat hingga akhirnya tumbang membuat semakin banyak orang mengecam sang pelaku.

Dan akhirnya nyawanya tak terselamatkan lagi, karena menurut beberapa saksi juga sebelumnya PS telah banyak kehilangan darah saat hendak di temukan.

Tak lama kemudian media sosial pun dihebohkan oleh sosok bernama Ari Rahman yang dimana dituduh oleh orang tak bertanggung jawab mengatasnamakan dirinya sebagai dugaan dari sang pelaku pembunuhan PS (12) tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Cabai di Pasar Cikarang Berhasil Dibekukan Oleh Polisi

Ari Rahman pun memberikan klarifikasi bahwa ia menegaskan bukan sebagai pelaku, karena dalam waktu dan jam yang sama ia tidak ada di luar, Ari masih menyibukkan diri di tempat kerja,. Ini juga sebagaimana disampaikan oleh pimpinan Ari di tempat kerja.

Dan tak lama kemudian sosok pelaku pun ditemukan dengan statusDaftar Pencarian Orang (DPO), identitas asli pelaku pun disebarluaskan yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).

Adapun untuk penjelasan motif pelaku melakukan penusukan itu dikarenakan awalnya berniat untuk mencuri handphone PS (12), karena adanya perlawanan membuat Ical (22) terpaksa melakukan penusukan untuk merampas handphone PS dengan cepat.

Baca Juga: Viral Anak Masuk Polisi Dimintai Uang 250 Juta, Keluarga Rela Berhutang Tapi Tak Lolos

Pelaku berhasil dibekukan di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Minggu (23/10/2022) pada sore hari.

Karena terlibat dalam dua kasus yakni pencurian dengan kekerasan, apalagi menghilangkan nyawa orang lain, Ical dikenakan pasal 340 Junto Pasal 339 Junto 338 Junto 365 Junto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dan ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun bahkan seumur hidup.

Sekian update untuk penutupan kasus pembunuhan PS yang tela dibagikan sampai saat ini, jika ada info maupun berita terbaru dan hangat kami akan berbagi untuk Anda, jadi tetap bersama kami.***

Sumber: Instagram @infojawabarat, @infocimahi.co

Editor: Syaifullah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x