Larang Tilang Manual, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pakai ETLE

- 21 Oktober 2022, 18:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri /

KALBAR TERKINI – Beberapa waktu lalu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan untuk semua pihaknya melakukan penilangan dengan sistem online, tidak lagi secara manual.

Hal ini sebagaimana dari imbauan yang tertera dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.

Berisikan perihal jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diminta untuk memaksimalkan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Baca Juga: Video Wanita Ini Dorong Pria Saat Hendak Foto Bareng Nagita Slavina Viral di Media Sosial

Ini juga diharapkan agar Korps Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu saja Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Akan ada juga ketertiban dalam setiap pelatihan, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas maupun Polri dalam melaksanakan sepenuhnya tupoksi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Video Seorang Anak Perempuan Tewas Ditusuk Saat Pulang Mengaji di Chimahi Viral Media Sosial

Dalam Instruksi lanjutan, Kapolri juga meminta Polantas maupun Polri untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Tidak lupa juga transparan hingga prosedural memihak kepada salah satu yang beperkara agar kepercayaan publik terpenuhi.

Adanya ETLE ini juga diharapkan dalam meminimalisir yang sering terjadi Pungli yang dilakukan oleh beberapa Oknum.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Era.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x