Berkas Indra Kenz Kembali Diserahkan ke Kejaksaan, Polri Temukan Proyek Kripto Crazy Rich Medan Tersebut

- 7 Juni 2022, 16:00 WIB
Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator Binomo Indra Kenz. (Foto ilustrasi: Pixabay/AhmadArdity)
Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator Binomo Indra Kenz. (Foto ilustrasi: Pixabay/AhmadArdity) /

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses pembongkaran itu dilakukan pada Jumat 27 Mei 2022.

Pembongkaran boks milik Indra Kenz itu disaksikan oleh pegawai BCA.

"Setelah pembongkaran ada dua yang diamankan. Pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK (Nathania Kesuma), dan flashdisk," jelas Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x