Vanessa Khong dan Ayahnya Minta Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan, Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

- 14 April 2022, 21:20 WIB
Vanessa Khong
Vanessa Khong /orami

KALBAR TERKINI - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini Kamis 14 April 2022.

Kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda mengatakan kliennya meminta penundaan pemeriksaan dan dijadwalkan di lain hari oleh penyidik.

"Kebetulan hari ini memang tadi saya saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Brian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Vanessa Khong Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemanggilan Mabes Polri Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Dikatakan Brian, kedua kliennya itu meminta penundaan dan jadwal pemeriksaan baru lantaran masih harus mengumpulkan bukti-bukti baru untuk diserahkan ke penyidik.

Bukti itu, salah satunya adalah transaksi keuangan.

Kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," sambungnya.

Baca Juga: Vanessa Khong Besok Jalani Pemeriksaan: Kemungkinan Langsung Ditahan, Kalau Keberatan Silahkan Praperadilan

Brian memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di waktu mendatang.

Rudiyanto Pei dikabarkan bisa menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin 18 April 2022 sedangkan Vanessa dua hari setelahnya.

"Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya ya," jelasnya.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Dicekal Keluar Negeri, Polri: Sembunyikan Harta Binomo Berupa Tanah dan Jam

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang terlebih dahulu menjerat Indra Kenz. 

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Vanessa Khong hingga Ayah Indra Kesuma Terancam Lima Tahun Penjara, Berikut Peran Masing-masing Menurut Polri

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.

Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp 9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Baca Juga: Kekasih Indra Kenz Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka, Polisi: Termasuk Ayah dan Adik Ikut Membantu Kejahatan

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. 

Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah