Video hubungan layaknya suami istri tersebut berujung pada laporan polisi.
Adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang telah melaporkan penyebar video itu ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Wisnu menuturkan pihaknya bakal segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya.
"Mau minta keterangan pelapor dulu," ucap Wisnu.
Sebelumnya, Presiden KPI Pitra Romadoni melaporkan penyebar video asusila berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan yang disebut mirip artis Nagita Slavina.
Cara Aman untuk Memperbesar Payudara Anda hingga 2 Ukuran!
Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Raffi Ahmad Dekap Buah Hati
Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pitra menyebut laporan tersebut ia buat lantaran video tersebut memuat konten asusila atau pornografi dan sudah menyebar di media sosial.
"Kita khawatir untuk penyebaran ini anak-anak di bawah umur dapat mengakses ketelanjangan tadi, gitu.