Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," papar Sri Mulyani.
Diketahui bahwa Prof. Dr. Sofian Effendi selaku Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi adalah sistem single salary.
Hal ini muncul saat pembahasan RUU ASN tahun 2014.
Sistem penggajian PNS dengan single salary berbeda dengan skema pembayaran gaji sebelumnya, yaitu dengan menggabungkan tunjangan dan gaji sesuai jenjang jabatan.
Dalam sistem ini terdapat kenaikan gaji dan penurunan tunjangan menjadi 10-15% dari gaji.