Benarkah Akan Ada Kenaikan Gaji PNS? Cek Besarannya

- 25 Juni 2023, 04:28 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Kominfo

Baca Juga: Berita Bahagia untuk Para PNS, Kemenkeu Pastikan Gaji 13 Cair 5 Juni 2023, Berikut Besaran yang Diterima

Ini bisa saja terjadi jika pemerintah menerapkan skema single salary (gaji tunggal).

Maksudnya, PNS akan menerima gaji tunggal namun tak akan menerima tukin atau tunjangan lainnya.

 

Namun, rumor ini masih belum terjawab karena pengumuman resmi tentang kenaikan gaji PNS 2024 ini akan diberikan Presiden Jokowi Agustus nanti.

Kenaikan gaji PNS yang sedang dipertimbangkan Presiden Jokowi disampaikan oleh Sri Mulyani setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Pelindo Pontianak Kendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Lewat Drill dan Exercise

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, telah mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2024.

Sebenarnya pada tahun 2019 pemerintah sudah menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil dengan rata-rata kenaikan sebesar 5%.

Adapun kenaikan gaji PNS sebelumnya ditujukan sebagai upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan pegawai.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah