Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Serta Jaga Data Pribadi

- 16 Oktober 2022, 23:35 WIB
Pencurian data pribadi melalui akun media sosial terus terjadi.
Pencurian data pribadi melalui akun media sosial terus terjadi. /Pixabay.com/methodshop

Selanjutnya gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik untuk melakukan transaksi keuangan.
Tidak mengunggah identitas data pribadi seperti KTP, SIM, atau paspor ke media sosial.

Dan selanjutnya OJK Juga menyarankan jika menemukan transaksi mencurigakan, segera lapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: OJK Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah