KALBAR TERKINI - Kejahatan pencurian data pribadi melalui platfoam digital marak terjadi dan memakan banyak korban.
Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat yang sering menggunakan transaksi digital agar selalu berhti-hati dan waspada akan keamanan data diri.
OJK mengingatkan agar selalu melindungi data diri dari pencurian data pribadi yang dapat menguras rekening.
"Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," Tulis akun tersebut dikutip, Sabtu 15 oktober 2022.
Perlu di ketahui jika data pribadi seseorang atau penguna platfoam media sosail sangat mudah ditemukan di dunia maya.
OJK menyebut bahwa banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi.
Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga data pribadi salah satunya dengan tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapapun termasuk ke pihak bank,petugas asli bank tidak akan meminta data pribadi ini,mengutip wartaekonomi.com
Cek histori rekening atau saldo secara berkala, Aktifkan fitur notifikasi melalui SMS. Internet banking atau mobile banking agar kamu tahu jika ada transaksi.