- Masukkan nomor KTP
- Klik "Cari"
Pada tahun sebelumnya, proses pendaftaran BPUM ini dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline.
Proses pendaftarn online dilakukan dengan mengisi link atau formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM,melengkapi berkas pendaftaran, dan mengisi formulir yang disediakan.
Berikut beberapa data yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM Rp 600 ribu,simak rincian berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP