KALBAR TERKINI - Pemerintah akan memberikan BLT UMKM kepada 12 juta orang pada tahun 2022 ini dengan nominl Rp 600 ribu per penerima.
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) ini, dipastikan akan kembali cair di tahun 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
BLT UMKM 12 juta penerima ini , cair kepada masyarakat setelah mereka menerima tanda-tanda sebagai berikut ini :
1. Menerima SMS dari lembaga penyalur
2. Nomor KTP mereka terdaftar di link eform.bri.co.id
3. Nomor KTP mereka terdaftar di banpresbpum.id