Presiden Larang Ekpor Minyak Goreng dan CO, GAPKI: Kami Dukung Dengan Catatan Akan Minta Evaluasi Jika...

- 24 April 2022, 15:36 WIB
Kelapa sawit diolah di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara VIII Kebun Kertajaya, Banten
Kelapa sawit diolah di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara VIII Kebun Kertajaya, Banten /Dok PTPN VIII

Kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui siaran pers virtual, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sawit di dalam negeri.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Jambi, Naik Menjadi Rp 3.847,69/Kg Berlaku Pada Periode 15-21 April 2022, Yuk Simak

Diungkapkan Presiden, setelah dilakukan rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng sawit di dalam negeri

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Khususnya guna menjamin ketersediaan minyak goreng sawit dengan harga terjangkau di tanah air.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: InfoSawit.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah