Kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui siaran pers virtual, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sawit untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sawit di dalam negeri.
Diungkapkan Presiden, setelah dilakukan rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng sawit di dalam negeri
Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
Khususnya guna menjamin ketersediaan minyak goreng sawit dengan harga terjangkau di tanah air.***