Presiden Larang Ekpor Minyak Goreng dan CO, GAPKI: Kami Dukung Dengan Catatan Akan Minta Evaluasi Jika...

- 24 April 2022, 15:36 WIB
Kelapa sawit diolah di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara VIII Kebun Kertajaya, Banten
Kelapa sawit diolah di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara VIII Kebun Kertajaya, Banten /Dok PTPN VIII

KALBAR TERKINI - Pemerintah baru saja merilis larangan ekspor untuk minyak goreng dan CPO.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri yang hingga kini belum terkendali.

Menanggapi peraturan pemerintah tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) mengaku memberikan dukungan penuh dengan catatan.

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Sumut Naik di Angka Rp 3.959,61/Kg, Periode 20-26 April 2022 ,Simak Rincian Berikut

“Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi, dalam keterangan dilansir Kalbarterkini.com dari InfoSAWIT, Minggu 24 April 2022.

Sebab itu menurut Tofan, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit.

Guna memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO: Sampai Kebutuhan Minyak Goreng Dalam Negeri Murah dan Melimpah

“Hanya saja bila dikemudian hari kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: InfoSawit.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x