CARA CEK Penerima Dan Cara Daftar BLT UMKM 2022, Simak Detailnya di Sini, Rp. 600 Ribu Menunggu Anda

- 21 April 2022, 05:35 WIB
BLT UMKM akan dapat Rp.600 ribu, begini cara ceknya
BLT UMKM akan dapat Rp.600 ribu, begini cara ceknya /Pexels/Ahsanjaya/

Berikut Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.***

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x