CEK DI SINI Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum, Begini Cara Daftarnya

- 20 April 2022, 20:50 WIB
Akses eform.bri.co.id dan siapkan KTP segera karena BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan lagi di tahun 2022 sebesar Rp600.000.
Akses eform.bri.co.id dan siapkan KTP segera karena BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan lagi di tahun 2022 sebesar Rp600.000. /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

Berikut Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

  1. E-KTP;
  2. Fotokopi NIB atau SKU;
  3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BLT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x