6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, berikut adalah cara mendaftarnya.
Baca Juga: UPDATE : BLT UMKM 2022,Simak Syarat dan Cara Daftarnya Jangan Ketingalan
Seperti tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.
Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;