KALBAR TERKINI - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan jumlah penerima BLT minyak goreng dari PKH dan Bansos Tunai mulanya sebanyak 20,5 juta penerima.
Namun, hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 150 ribu penerima baru yang layak mendapatkan BLT minyak goreng.
Sementara, jumlah penerima BLT minyak goreng dari program Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) tidak bertambah, yakni tetap 2,5 juta dengan anggaran Rp750 miliar.
Dengan demikian, total penerima BLT mencapai 23,15 juta dengan jumlah anggaran Rp6,95 triliun.
Baca Juga: INTIP Harga Resmi Xiaomi 12 dan Xiaomi 12 Pro di Indonesia, Ponsel yang Baru Saja Meluncur dengan Spek Dewa
Isa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk memenuhi kebutuhan dana bantuan.
Bahkan, ia menyatakan APBN masih punya ruang untuk menambah bantuan kepada masyarakat melalui dana yang tersedia di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan BLT minyak goreng disebar ke PKL dan pemilik warung makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.
Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekaligus Rp300 ribu selama 3 bulan kepada masing-masing penerima.
Baca Juga: BEGINI Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah, Kabar Gembira Bagi Para Penjual Gorengan
Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni).
Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.
Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)