Kasus DNA Pro : Setelah Ivan Penyanyi Virzha Kini Di Panggil Bareskrim Besok Jumat,Lalu Siapa 6 Publik Lainya

- 18 April 2022, 06:58 WIB
Soal Kasus Investasi DNA Pro, Virzha dan 5 Publik Figur Lain akan Dipanggil Polisi
Soal Kasus Investasi DNA Pro, Virzha dan 5 Publik Figur Lain akan Dipanggil Polisi /Instagram@virzhaofficial/


KALBAR TERKINI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil Virzha sebagai saksi terkait penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.


Belum lama ini polisi mengungkap beberapa publik figur yang akan diperiksa terkait penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Jelang Mudik lebaran 2022 PT.KAI Berikan Diskon Tiket Mudik Hingga 60 Persen,Simak Selengkapnya


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut Muhammad Devirzha atau Virzha akan diperiksa sebagai saksi pada Jum’at depan 22 April 2022.


Diketahui ada 6 publik figur yang nantinya akan di mintai keterangan terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro seperti di sampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.


Setelah Virzha,penyidik selanjutnya akan menghadirkan penyanyi Marcello Tahitoe yang dijadwalkan pada Senin 18 april 2022 ,Billy Syahputra pada Selasa 19 april 2022 ,Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu 20 april 2022 dan DJ Una pada Kamis 21 april 2022.


Adapun pemeriksaan para publik figur ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang telah merugikan sebanyak 122 korban, dengan kerugian hingga Rp17 miliar.


Sebelumnya perancang busana Ivan Gunawan adalah orang yang pertama kali dimintai keterangan terkait penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro oleh Bareskrimpada Kamis 14 april 2022.

Ivan juga telah mengembalikan kepada penyidik dana senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 uang fee kontraknya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x