Rencana Harga Rokok Naik Lagi 10% menjadi 11%, Simak Daftar Harga Rokok Awal Tahun 2022

- 14 Maret 2022, 08:28 WIB
Caption: Kebiasaan yang dapat merusak jantung menurut dr Saddam Ismail salah satunya adalah merokok (pexels/ Geri Pix)
Caption: Kebiasaan yang dapat merusak jantung menurut dr Saddam Ismail salah satunya adalah merokok (pexels/ Geri Pix) /

10. Sigaret Kretek Tangan golongan III Tarif cukai 115 dan Kenaikan 4,5 persen

Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp505
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp10.100

Nah itulah daftar harga rokok yang sudah di resmikan dan berlaku pada awal tahun 2022 lalu.

Kita nantikan seperti apa kenaikan harga rokok menyusul kebijakan kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah