KALBAR TERKINI - Bantuan UMKM 2022,Kapan Cair ? Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Bantuan Rp.600 Ribu dari Pemerintah
Mungkin ada belum mengetahui tentang kebijakan presiden Jokowi yang telah menyetujui pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Aplikasi Buku Warung,Simak Cara Daftar Tanpa Susah,Solusi Hebat Catatan Keuangan UMKM Tanpa Ribet
Adapun tujuan dari pemberian BLT UMKM 2022 atau yang dikenal juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19.
Keputusan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,menurutnya,Presiden Joko Widodo, telah menyetujui ‘front loading’ BLT bagi UMKM.
Adapun bantuan ini,nantinya akan di berikan, di antaranya kepada pedagang kaki lima, nelayan, hingga warung klontong.
Namun memang hingga kini,belum diketahui secara pasti kapan pencairan BLT UMKM untuk tahun 2022 ini akan dimulai.
Dimana BLT UMKM 2022 yang akan diterima sebesar Rp600.000 untuk kurang lebih 2,76 juta keluarga.