Berikut kami sajikan cara untuk mendaftar BLT UMKM :
Kalian sebagai calon penerima manfaat bisa memulainya dengan melengkapi data usulan kepada pengusul.
Pihak yang akan menerima data usulan dalam hal ini dalah Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon.
Setelah kalian melengkapi data usulan yang akan kalian ajukan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM alangkah baiknya kalian menyimak beberapa syarat penerima Bantuan UMKM :