Pada umumnya rumah memiliki batas daya 2.200 Volt Ampere, jadi BK yang harus dibayarkan jika telat membayar tagihan adalah Rp 10 ribu.
Jika batas daya lebih rendah, maka BK akan lebih rendah, dan sebaliknya.
Meski sudah ditetapkan tanggalnya, terkadang pelanggan lupa membayar hingga menunggak.
Kalau sampai menunggak, listrik di rumah bisa diputus sementara oleh PLN. Wah, jangan sampai terjadi.
Segala kegiatan di rumah bisa terganggu dan tertunda hanya karena lupa bayar listrik.
Pasti seisi rumah jadi tidak nyaman dibuatnya. Sebaiknya bayar tagihan listrik tepat waktu.
Bagaimana Cara Cek dan Bayar Tagihan Listrik Bulan Februari
Setelah tahu akibat dari menunggak bayar tagihan listrik, pastinya Anda tidak mau mengalaminya, kan?
Baca Juga: Subsidi PLN dan Diskon Token Listrik Bulan September 2021, Simak Cara Cek Token