1. Klik link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor eKTP dan kode verifikasi
3. Klik Proses Inquiry
4. Setelah itu akan muncul keterangan apakah dapat BLT UMKM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan dialihkan ke laman reservasi online antrean
6. Isi data diri seperti nomor eKTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
7. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
8. Konfirmasi hingga selesai
9. Lalu akan muncul nomor referensi