Penerima BLT UMKM Tahun Lalu Bakal Mendapat Jatah Tahun ini, Segini Total yang Akan Didapatkan, Baca Syaratnya

- 24 Agustus 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid /Dok Website BRI/

KALBAR TERKINI - Pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi dan Ma'ruf Amin berjanji memberikan jaring pengaman untuk usaha kecil dan menengah menyertai kebijakan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus mendatang.

Bahkan, mereka yang sudah mendapat bantuan tahun lalu pun masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan tahun ini.  

Dilansir Kalbarterkini.com dari IDX.com, penerima BLT UMKM tahun lalu berkesempatan untuk mendapatkan lagi di tahun ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 Agustus 2021 Di eform.bri.co.id BPUM Rp 1,2 Juta Meskipun eKTP Tidak Terdaftar

Meski begitu, angka yang akan diterima menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu hanya Rp 1,2 juta.

Sehingga, bila ditotal mereka yang menerima BLT UMKM pada tahun ini juga, maka mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,6 juta dari pemerintah.

Di mana jumlah itu berasal dari penjumlahan Rp 2,4 juta tahun 2020 ditambah Rp1,2 juta tahun 2021.

Lalu, berapa jumlah pedagang yang menerima BLT UMKM Rp3,6 juta tersebut?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengaku belum bisa membeberkan jumlah pelaku UMKM yang akan kembali menerima BLT pada tahun ini, karena sedang direkap oleh jajarannya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: IDX CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x