Aplikasi Penambah Penghasilan Uang Secara Cepat yang Perlu Anda Ketahui, Hindar Skema Skema Ponzi

- 5 Juli 2021, 21:02 WIB
Investasi bodong
Investasi bodong /instagram.com/sikapiuangmu

KALBAR TERKINI – Era Modernisasi memudahkan seseorang dalam mencari pekerjaan hingga menghasilkan uang secara online, hanya bermodal smartphone dan laptop bisa mencari infomasi berkaitan dengan menambah ekonomi pribadi.

Berbicara mengenai aplikasi penghasil uang maupun pendapatan uang bertambah banyak bertebaran informasi yang dapat diketahui melalui internet. Bahkan, walaupun status itu illegal dan terbukti dengan tarikan uang yang ada masih belum bisa menjamin keamanannya.

Salah satu Aplikasi yang baru buka beberapa bulan yang bernama WPP Berbagi ini pada awalnya banyak yang bergabung bahkan membentuk komunitas yang cukup besar karena terbukti akan hasil yang didapatkan membuat uang bertambah dengan cepat.

Baca Juga: 10 Pos Keuangan Keluarga Yang Wajib Diketahui, Nomor 6 yang Paling Sering Dilupakan

Apa itu WPP Berbagi ? D isini Anda akan mendapatkan misi untuk memberi like postingan di Youtube, Line, Facebook dan TikTok.

Selanjutnya, bagi member gratisan akan diberikan tugas untuk menyelesaikan tiga misi setiap hari dan akan mendapatkan komisi sebesar 3.600/misi.

Jika Anda berhasil mengerjakan semua misi tersebut maka Anda akan dibayar sebanyak 10.800.

Jika ingin memiliki penghasilan lebih, maka silahkan beralih ke level VIP. Member VIP ini wajib melakukan investasi atau Top Up terlebih dahulu.

Aplikasi ini mengalami beberapa kali pembaharuan agar terus menarik minat banyak orang untuk bergabung dengan menginvestasi uang hingga modal yang diivestasi itu kembali dalam jumlah yang cukup banyak.

Baca Juga: Penggunaan Keuangan Digital Kian Masif Dipengaruhi Covid-19

Baru-baru ini informasi yang mengejutkan mengenai WPP Berbagi sudah beredar, banyaknya pelaporan mengenai kasus ini kepada pihak yang berwajib atas kehilangan beberapa uang yang dimilikinya dan terbukti adanya skema ponzi hingga money game.

Banyaknya pelaporan itu, berawal saat ingin memasuki akun yang sudah terdaftar. Namun, tidak bisa digunakan kembali bahkan situsnya sudah tidak bisa digunakan seperti semula.

“Assalamualaikum, teman-teman saya sudah buat laporan atas dugaan penipuan WPP Berbagi, pengaduan saya pertama Bank Permata tempat rekening WPP Berbagi, setelah itu Bank BCA dan dimintai beberapa syarat salah satunya surat kronologi dan surat permintaan pemblokiraan rekening WPP Berbagi,” Ujar Dimas asal Jakarta Utara melalui postingan video yang dibuatnya.

Baca Juga: El Savador Tetapkan Bitcoin Alat Pembayaran yang Sah, Kurangi Ketergantungan Ekonomi Pada Dolar

“Itu sudah dikirim semua hanya tinggal surat dari kepolisian. Kita dua arah untuk pidananya dari laporan kepolisian, perbankannya dari BCA ke Permata. Nanti dari BCA akan lapor ke Permata mengenai permasalah dari nasabahnya atas rekening ini (WPP Berbagi),” lanjut ujar Dimas

Apa itu skema ponzi atau money game ? dilansir dari KPKNL Pontianak, Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Ciri Skema Ponzi
Ciri Skema Ponzi instagram.com/sikapiuangmu

Dilansir dari halaman situs OJK mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 9 Tentang Perdagangan, “Skema Piramida adalah istilah/nama kegiatan usaha yang bukan dari hasil kegiatan penjualan barang.

Kegiatan usaha itu memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan atau pendapatan terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya mitra usaha tersebut,”

Aplikasi serupa yang telah diketahui memiliki kesamaan dengan WPP Berbagi yaitu MDC.

Marketing, Cameto, Mindshare dan BMB. Keempat aplikasi tersebut masih dalam status aktif dan masih bisa digunakan beberapa orang.

Itulah mengenai informasi WPP Berbagi hingga saat ini dan pelaporan dari pihak korban terus meningkat terhadap aplikasi tersebut.***

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah