Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH di cekbansos.kemensos.go.id. September Oktober 2021

29 September 2021, 10:17 WIB
cek penerima bantuan sosial PKH untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di cekbansos.kemensos.go.id. /setkab.go.id

KALBAR TERKINI - Cara cek penerima bantuan sosial PKH untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah dalam memberi bantuan sosial akibat pandemi covid-19.

Para penerima bantuan dapat mengecek datanya apakah sudah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id Simak Cara Mengajukan Permintaan Bantuan Sosial PKH di September 2021

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan sosial PKH berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bansos PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan sosial PKH Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD akan menerima bantuan sosial PKH Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Kemudian jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan sosial PKH yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek NIK KTP Di eform.bri.co.id BPUM Bantuan Rp1,2 Juta Untuk 500 Ribu UMKM Mulai Disalurkan September 2021

Sedangkan apabila keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial PKH yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Itu artinya, keluarga tersebut akan mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

Untuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera

5. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik opsi "CARI DATA"

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek NIK KTP Di eform.bri.co.id BPUM Bantuan Rp1,2 Juta Untuk 500 Ribu UMKM Mulai Disalurkan September 2021

Penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional
Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Apabila datanya tidak ada maka akan mendapatkan pemberitahuan bahwa Anda bukan penerima manfaat.

Namun jika Anda memang membutuhkan bantuan sosial Anda bisa mengajukan diri ataupun mengajukan seseorang yang Anda kenal dan memang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Di Link OSS Agar Mendapat Bantuan Banpres BPUM Tahap 3 September 2021

Cara mengajukan permintaan bansos

Masyarakat bisa menggunakan dua jalur untuk mendapatkan bansos. Dilasir kalbarterkini.com dari Kemensos.go.id berikut alur pendaftaran bantuan sosial:

Unduh aplikasi Cek Bansos
Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.

Registrasi
Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial. Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Baca Juga: Cek eform.bri UMKM 2021 Tahap 3 untuk Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Khusus UMKM Terdampak Covid 19

Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Pilih menu
Pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK. Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis Kemdikbud, Berikut Tata cara, Syarat dan Jadwal Penyalurannya

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Maya Atika

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler