Hal-hal yang Membatalkan Puasa Dibulan Ramadan, Apakah Sikat Gigi Disiang Hari Termasuk?

- 14 Maret 2024, 08:38 WIB
Ilustrasi sikat gigi, simak hukum sikat gigi siang saat puasa Ramadhan.
Ilustrasi sikat gigi, simak hukum sikat gigi siang saat puasa Ramadhan. /Unsplash/Diana Polekhina/

KALBAR TERKINI - Makan minum disiang hari jelas membatalkan puasa, namun adakah hal lain yang membuat puasa kita tidak sah alias batal?

Beberapa perkara ini ternyata membuat batal puasa terlebih jika kita melakukannya dengan sengaja, apakah itu?

Adapun perkara yang membuat puasa tidak sah atau batal adalah:

Baca Juga: Jumlah Rakaat, Bacaan Niat dan Tata Cara Mengerjakan Salat Witir Dibulan Suci Ramadan

1. Makan dan Minum

2. Muntah dengan sengaja

3. Haid dan Nifas

Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari vagina yang terjadi sebagai dampak dari siklus bulanan.

Baca Juga: Bacaan Latin Doa Setelah Shalat Dhuha

Sementara nifas darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.

Darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan. Selama masa nifas, seorang perempuan dilarang untuk salat, puasa, dan berhubungan intim dengan suaminya.

4. Jima'

Jima' adalah hubungan seksual, atau setiap persetubuhan dan atau keadaan yang menyerupai bersetubuh (semisal keduanya sudah dalam posisi bersetubuh tetapi belum penetrasi) bagi kebanyakan orang sudah dikatakan bersetubuh.

5. Keluar dari Islam (murtad)

6. Keluar air mani

7. Gila

8. Masukan sesuatu ke dalam dua lubang (Qubul dan Dubur)

Contohnya memasukan obat kedalam lubar dubur.

9. Melakukan Dosa

Rasulullah SAW bersabda,

خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ

Artinya: "Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu" (HR Ad-Dailami).

Sikat Gigi Disiang Hari dan Hukumnya

Bolehkah Sikat Gigi Saat Berpuasa?
Bolehkah Sikat Gigi Saat Berpuasa? Pixabay

Dibulan Ramadan ini terkadang ingin menyikat gigi dipagi atau siang hari agar nafas terasa segar.

Namun apakah menyikat gigi saat berpuasa itu membatalkan puasa kita?

Menyikat gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa itu tidak membatalkan puasa kita, sama juga dengan berkumur. Asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.

Sebagaimana hadist berikut:

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa”(HR. Bukhari).

Baca Juga: Amalan Doa Segala Urusan Agar diberi Kemudahan Dari Kesulitan yang Paling Mustajab

Sementara adapula yang mengatakan bahwa menyikat gigi saat berpuasa itu hukumnya makruh.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyatakan:

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah dzuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Jadi intinya menggosok gigi saat berpuasa itu tidak membatalkan puasa namun alangkah baiknya kita melakukanya sebelum masuk waktu imsak dan setelah berbuka puasa.

 

*** 

 

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah