Jadi artinya, orang yang sudah melakukan witir, namun ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari.
Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud.
Baca Juga: Begini Tips Aman Menjalankan Puasa Ramadhan Bagi Kesehatan Lambung
Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:
"Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’
Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka shalat witirnya diakhirkan setelah tahajud."
"Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan shalat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'"
Salat Tahajud dan Tata caranya
Hukum shalat tahajud adalah sunnah muakad, atau salat sunnah yang dianjurkan.