KALBAR TERKINI – Salah satu shalat sunnah yang disarankan untuk dikerjakan pada malam Nisfu Syaban adalah salat Witir.
Shalat witir dikerjakan setelah selesai mengerjakan shalat-shalat sunnah lainnya pada malam hari.
Intinya, shalat witir menjadi penutup dari ibadah qiyamul lail, seperti shalat tahajud, shalat hajat dan lainnya.
Berbeda dengan sholat sunnah lainnya, Rasulullah SAW mengajarkan sholat witir dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, yakni boleh satu rakaat saja, tiga rakaat, lima rakaat, hingga maksimal 11 rakaat.
Nabi Muhammad saw pernah bersabda: "(Sholat) Witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah," (Hadis shahih, riwayat abu Daud: 1212 dan al-Nasa'i: 1693).
Waktu Mengerjakan Salat Witir
Waktu pengerjaan shalat witir adalah setelah mengerjakan shalat sunnah lainnya, dan boleh pada permulaan malam (sehabis isya), pertengahan malam, atau menjelang waktu subuh.
"Dari setiap malam, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan sholat witir pada permulaan malam, tengah malam, akhiran malam, dan berakhir pada waktu subuh," (Hadits shahih, riwayat Bukhari:941 dan Muslim: 1230).