KALBAR TERKINI - Salat tahajud adalah salat malam yang dianjurkan selama bulan Ramadan, lalu bagaimana jika sudah terlanjur salat witir di masjid usai tarawih?
Sebagaimana kita ketahui, salat witir seharusnya menjadi penutup shalat malam, artinya memang setelah witir tidak ada lagi salat yang dilakukan.
Rasulullah saw bersabda:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya, "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir," (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Keistimewaan Mengerjakan Salat Tarawih Dimalam Kedua, Hadiahkan Untuk Kedua Orang Tuamu
Namun, para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan.
Karena perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.